About The Firm

Sebagai pendiri dari Law Office Julius Rizaldi & Partner pada tahun 1988, rupanya Julius Rizaldi menyadari akan kekurangannya sebagai single partner. Diawali oleh Julius Rizaldi mencari rekan yang sehati dan membentuk Law office dengan nama Julius Rizaldi & Partners (JRP), yang bertujuan meluaskan kantor hukumnya ke mancanegara.

 

Berlatar belakang pengalaman waktu bekerja pada Prof. Mr. Dr. S. Gautama (1969 – 1988) JRP siap menyongsong datangnya era globalisasi. Sosok Prof. Mr. Dr. S. Gautama (Gouw Giok Siong) banyak mendorong Julius Rizaldi menekuni bidang hukum khususnya Property, Labour Law, Kepailitan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI), Pertanahan, Legal Drafting serta Legal Opinion.

 

Sejak saat itu, JRP secara meluas menjadi salah satu kantor hukum yang memilki jaringan yang luas serta bersifat dinamik. JRP adalah salah satu kantor hukum yang memberikan layanan hukum kepada klien secara total dan professional dimana pengoperasiannya ditangani langsung oleh Julius Rizaldi, SH, B.Sc, MM. Misi kami dalam memberikan pelayanan hukum kepada para klien adalah kami ibaratkan sebagai "Raja". JRP berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, tidak ingin menyelesaikan perkara - perkara hukum dalam kasus-kasus litigasi yang memakan waktu lama maka dilakukannya dengan cara mediasi dengan lawan dan telah banyak terbukti penyelesaiannya. Dalam penanganan kasus Non litigasi, JRP akan memberikan legal opinion/advise yang tepat berdasarkan hukum serta Peraturan Perundang-Undangan.

 

Mulai berdirinya JRP hanya menangani commercial litigation dan criminal case yang kebanyakan melalui Putusan Pengadilan tetapi secara bertahap JRP serta dengan bergabungnya 6 (enam) partner baru yang terlibat telah mengembangkan keahlian hukum dan pengetahuan khusus kearah non litigasi. Untuk keterangan lebih lanjut berkenaan dengan keahlian para partner dapat dilihat di menu Partner.

 

Motto JRP : "We Serve The Best"

 

Hal inilah yang menjadi kunci kesuksesan bagi Kantor Hukum Julius Rizaldi & Partners untuk menciptakan kedekatan hubungan dengan para klien serta untuk melakukan pendekatan pengembangan yang kreatif agar dapat memenuhi setiap kebutuhan masing-masing klien dengan menyediakan legal advise baik secara tertulis maupun tidak tertulis kapanpun dan dimanapun klien butuhkan yang berhubungan dengan proses hukum. Kami berkomitmen untuk melandasi pelayanan kami berdasarkan kepentingan serta kebutuhan klien. Dan kami berusaha untuk mengerti permasalahan klien, kebutuhan klien serta kepentingan klien dengan berusaha untuk tidak hanya memberikan solusi terbaik tetapi juga memberikan solusi yang cepat terhadap setiap permasalahan hukum. Karena motto tersebut membuat para klien kami merasa puas, menjamin kesetiaan para klien lama untuk tetap menggunakan jasa kami serta mandatangkan klien baru.

 

Dalam menentukan keputusan-keputusan hukumnya ada beberapa kriteria yang selalu dijadikan landasan oleh JRP yaitu sebagai berikut :

  • Apa yang menjadi permasalahan dan dapat dimengerti.
  • Mendefinisikan masalah serta berusaha untuk mengevaluasinya.
  • Proses pencarian pemecahan masalah yang menguntungkan klien.

Hampir keseluruhan klien kami berasal dari kalangan bisnis, baik internasional maupun domestik. Kami tidak mamandang siapa yang datang kepada kami, apakah perusahaan besar atau perusahaan kecil sebab komitmen kami adalah semua klien adalah sama dan yang kami perhatikan adalah bagaimana kami dapat melayani dengan baik serta memberikan pemecahan hukumnya.