Julius Rizaldi & Partners (JRP) menangani masalah terkait dengan perpajakan. Jasa-jasa perpajakan yang dapat diberikan oleh JRP adalah sebagai berikut : Pajak penghasilan (Pph) dan PPN bulanan dan tahunan, administrasi perpajakan, penelaahan dan pemeriksaan perpajakan, konsultasi pajak, pelatihan (praktek) perpajakan.